Cakaplagi.com – Cegah kecurangan dan solusi pengawasan demokrasi bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi Kawal Pemilu 2024. Ini ulasannya.
Pesta demokrasi yang berlangsung 5 tahun sekali sering kali diwarnai dengan dugaan kecurangan. Untuk mencegah kecurangan, masyarakat sudah bisa ikut berpartisipasi mengawal Pemilu 2024.
Cara masyarakat untuk cegah kecurangan dan solusi pengawasan demokrasi hanya dengan menggunakan 3 aplikasi Kawal Pemilu 2024.
Pemilu 2024 sendiri sudah berlangsung pada Rabu (14/2) lalu untuk memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPD RI, DPR RI, dan Presiden.
Pemilu 2024 merupakan pertama kali diselenggarakan bersamaan dengan Pemilihan Presiden. Pemilu yang sudah digelar sejak 2009 ini kerap diwarnai dengan dugaan-dugaan kecurangan dan pelanggaran.
Nah, untuk mengantisipasi kecurangan Pemilu 2024 terjadi di sekitar Anda, sekarang ini sudah ada 3 aplikasi yang bisa digunakan untuk mengawal Pemilu 2024.
Apa Aplikasi Kawal Pemilu 2024?
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memantau dan mengawasi proses pemilu di berbagai tingkatan.
Aplikasi Kawal Pemilu dikembangkan oleh berbagai organisasi masyarakat sipil yang berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Berikut adalah 3 aplikasi Kawal Pemilu 2024:
1. Kawal Pemilu
Melalui laman kawalpemilu.org, masyarakat bisa ikut serta “menjaga” Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Aplikasi ini adalah hasil crowdfunding masyarakat yang dikelola oleh Pro Data dan telah ada sejak 2014.
Lewat kawalpemilu.org, semua orang bisa mengirmkan hasil Pemilu atau Pilpres 2024 masing-masing TPS yang berupa Formulir C Hasil-PPWP.
Cara untuk ikut serta cukup mudah. Anda hanya perlu masuk ke laman kawalpemilu.org dan login. Cari TPS tempat Anda mencoblos dengan cara mengetik nama desa atau kelurahan.
Klik pilihan “Saya Jaga TPS ini” untuk memastikan keikutsertaan Anda. Selanjutnya, Anda bisa langsung mengunggah foto hasil suara di TPS lengkap dengan perolehan suaranya.
Unggahan tersebut akan ditinjau oleh moderator dan dicek ulang melalui sistem kawalpemilu.org.
2. Warga Jaga Suara
PolMark Indonesia meluncurkan aplikasi Warga Jaga Suara pada Senin (12/2). Aplikasi Warga Jaga Suara bisa digunakan untuk mengirimkan formulir C1 atau hasil Pemilu 2024.
Selain itu, pengguna juga bisa melaporkan apabila ditemukan indikasi kecurangan Pemilu di suatu TPS.
Menu lain yang sangat berguna di aplikasi Warga Jaga Suara adalah “laporan suara” yang berisi data TPS di domisili dan “saya bersuara” berupa laporan kontribusi pengguna.
Hingga berita ini ditulis, aplikasi Warga Jaga Suara telah diunduh lebih dari 100 ribu pengguna dan mendapat rating 4,9 di Google Play Store.
3. Jaga Suara 2024
Aplikasi Warga Jaga Suara dikembangkan oleh organisasi nonprofit Network for Democracy and Electoral Integrity (Negrit) dan International IDEA.
Sama seperti 2 aplikasi sebelumnya, Warga Jaga Suara juga bertujuan mengawal Pemilu 2024 dengan mendaftarkan TPS masing-masing.
Pengguna juga bisa mengunggah formulir C1 di setiap TPS melalui aplikasi ini atau kunjungi JagaSuara2024.org. Setelah data terkirim, akan dilakukan rekapitulasi terlebih dahulu sebelum ditampilkan oleh sistem.
Beberapa manfaat menggunakan aplikasi Kawal Pemilu:
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.
- Memudahkan masyarakat dalam memantau dan mengawasi proses pemilu.
- Mencegah terjadinya kecurangan dan pelanggaran pemilu.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi.
Cara menggunakan aplikasi Kawal Pemilu:
- Unduh aplikasi Kawal Pemilu 2024 di Google Play Store atau App Store.
- Buat akun dan ikuti petunjuk yang diberikan.
- Pilih TPS yang ingin dipantau.
- Laporkan hasil pemantauan dan temuan pelanggaran.
- Ikuti perkembangan informasi dan edukasi politik terbaru.
Mari bersama-sama kawal Pemilu 2024 dengan menggunakan aplikasi Kawal Pemilu 2024. Demi mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.