Biaya Balik Nama Mobil, Begini Cara Menghitungnya

Biaya Balik Nama Mobil

Cakaplagi.com – Membeli mobil bekas memang menguntungkan, tapi jangan lupa untuk melakukan balik nama STNK dan BPKB agar terhindar dari masalah hukum.

Proses balik nama mobil memang terkesan rumit, namun sebenarnya cukup mudah dan biayanya pun bisa dihitung dengan mudah.

Biaya Balik Nama Mobil

Berikut adalah komponen biaya yang perlu Anda siapkan untuk melakukan balik nama mobil:

1. Biaya Pendaftaran Balik Nama Mobil: Rp 100.000

2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1% dari harga beli kendaraan.

Contoh:

  • Harga beli mobil: Rp 200.000.000
  • BBNKB: 1% x Rp 200.000.000 = Rp 2.000.000

3. Biaya Penerbitan STNK Baru: Rp 200.000

4. Biaya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Rp 100.000

5. Biaya Cetak atau Ganti BPKB: Rp 375.000

6. Biaya Surat Mutasi (jika diperlukan): Rp 250.000

7. Biaya Cek Fisik Kendaraan: Rp 25.000

8. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 143.000

Total Biaya:

  • BBNKB + Biaya Penerbitan STNK Baru + Biaya TNKB + Biaya Cetak atau Ganti BPKB + Biaya Surat Mutasi (jika diperlukan) + Biaya Cek Fisik Kendaraan + SWDKLLJ + Biaya Pendaftaran Balik Nama Mobil

Contoh:

  • Harga beli mobil: Rp 200.000.000
  • Total Biaya: Rp 2.943.000 (tidak termasuk Biaya Surat Mutasi)

Cara Menghitung BBNKB

BBNKB merupakan komponen biaya terbesar dalam proses balik nama. Berikut adalah cara menghitung BBNKB:

BBNKB = 1% x Harga Beli Kendaraan

Contoh:

  • Harga beli mobil: Rp 200.000.000
  • BBNKB: 1% x Rp 200.000.000 = Rp 2.000.000

Tips Menghemat Biaya Balik Nama Mobil

Berikut adalah beberapa tips untuk menghemat biaya balik nama mobil:

  • Belilah mobil bekas dengan harga yang sesuai dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Semakin tinggi NJKB, semakin tinggi pula BBNKB yang harus Anda bayarkan.
  • Gunakan jasa calo atau agen. Calo atau agen biasanya memiliki akses yang lebih mudah dan cepat dalam proses balik nama mobil sehingga Anda dapat menghemat waktu dan tenaga. Namun, pastikan Anda memilih calo atau agen yang terpercaya.
  • Lakukan balik nama di Samsat terdekat. Biaya balik nama mobil di Samsat berbeda-beda tergantung daerahnya. Oleh karena itu, lakukanlah balik nama di Samsat terdekat agar menghemat biaya transportasi.

Syarat Balik Nama Mobil

Membeli mobil bekas memang menguntungkan, namun jangan lupa untuk melakukan balik nama agar terhindar dari masalah hukum dan administrasi. Berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat balik nama mobil:

Dokumen yang Diperlukan:

1. Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)

  • Asli dan fotokopi
  • Pastikan nama di BPKB sesuai dengan nama penjual

2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

  • Asli dan fotokopi
  • Pastikan masa berlaku STNK masih aktif

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Asli dan fotokopi dari penjual dan pembeli
  • Pastikan KTP masih berlaku

4. Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

  • Fotokopi PKB tahun terakhir
  • Bukti pembayaran PKB tahun berjalan

5. Bukti Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

  • Fotokopi bukti pembayaran SWDKLLJ tahun terakhir

6. Formulir Balik Nama Kendaraan Bermotor

  • Formulir yang telah diisi lengkap dan ditandatangani oleh penjual dan pembeli

7. Hasil Cek Fisik Kendaraan

  • Diperoleh dari kantor Samsat setelah melakukan cek fisik kendaraan

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat melakukan balik nama mobil dengan mudah dan lancar.

Catatan:

Informasi di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya hubungi kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai syarat dan prosedur balik nama mobil.