Cakaplagi.com – Bukan hanya pidana, Denny Sumargo gugat perdata Verny Hasan. Hal ini terkait Verny Hasan mengungkit kembali soal tes DNA anaknya ke Denny Sumargo.
Pernyataan Verny Hasan yang belakangan menjadi viral di berbagai media sosial itu membuat Denny Sumargo naik pitam dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kronologi soal tes DNA anak Verny Hasan terjadi pada tahun 2019. Permasalahan keduanya telah selesai lantaran hasil tes DNA bahwa anak yang dilahirkan Verny Hasan bukanlah darah daging Denny Sumargo.
Verny Hasan juga telah meminta maaf atas tindakannya yang menuding Denny Sumargo menghamili dirinya.
“2019 pada saat tes ini keluar kan dia udah sepakat untuk menyelesaikan ini secara baik-baik. Dia juga udah statement meminta maaf atas tindakannya dulu,” ucap Sogi Bagaskara, kuasa hukum Denny Sumargo, Kamis (24/8).
“Cuma ternyata dia mengingkari janjinya itu. Jadi saya rasa ini tidak bisa ditoleransi lagi karena dia udah punya keluarga juga kan.”
“Keluarga istrinya harus dijaga perasaannya, terutama ibunya. Ibunya dulu dampaknya luar biasa, sampai ketemu orang pun malu. Padahal tuduhan itu belum terbukti kan. Dan ternyata memang tidak terbukti,” sambungnya.
Bahkan, akibat tudingan yang dilontarkan Verny Hasan pada masa lalu, Denny Sumargo mengalami kerugian yang luar biasa. Bahkan ia sampai menjual apartemennya untuk dapat bertahan hidup.
“Ini berdampak sangat luar biasa buat dia. Ini udah 10 tahun, enam tahun pertama kasus ini mencuat itu dia sangat mengalami kerugian yang luar biasa, dia mengalami kesusahan.”
“Bahkan dia harus jual apartemennya di Jakarta Barat untuk bertahan hidup. Satu pun media nggak ada yang percaya dia saat itu. Padahal belum terbukti itu anak dia,” ungkapnya.
Akibat kerugian yang dialaminya, Denny Sumargo juga akan menuntut Verny Hasan secara perdata.
“Kemungkinan ini sudah masuk ke persidangan, kita akan gugat perdata juga untuk kerugian atas perbuatan melawan hukum itu. Kita meminta ganti kerugian juga.”
“Nanti sepenuhnya hasil menang dari perdata itu, kita akan sumbangkan sepenuhnya untuk anak-anak yatim dan lain sebagainya,” sambung pansihat hukum Denny Sumargo.
Sogi Bagaskara pun berharap Verny Hasan dapat kooperatif dengan pihak kepolisian. Pasalnya, Verny Hasan yang lebih dulu memulai perseteruan ini.
“Saya harap sih dia kooperatif lah. Ini kan permainan yang dia mulai, sekarang kita selesaikan permainan yang dia mulai,” pungkasnya.
Itulah tadi informasi terbaru dari Denny Sumargo yang bakal gugat Verny Hasan, karena telah menimbulkan kerugian besar bagi Densu soal isu tes DNA.