First Tax Consultant, Solusi Terbaik bagi Wajib Pajak Dumai

First Tax Consultant

Cakaplagi.com – First Tax Consultant, perusahaan jasa konsultan pajak telah resmi hadir di Kota Dumai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Idaman.

First Tax Consultant bisa menjadi alternatif bagi wajib pajak dalam berkonsultasi perpajakan. Masyarakat yang bingung dengan urusan pajak, bisa langsung datang ke jasa konsultan pajak ini.

Adapun kantornya berada di Jalan Sultan Hasanuddin (Ombak) No. 21. Peresmian kantornya sendiri dilakukan oleh Wali Kota Dumai Paisal diwakili Staf Ahli Syawir Kasim.

Managing Partner First Tax Consultant, Lilisen memberikan ucapan terima kasih atas kehadiran Wali Kota Dumai yang diwakilkan oleh Staf Ahli Syawir Kasim pada peresmian kantornya.

Tujuan pendirian kantor jasa konsultan pajak di Kota Idaman merupakan dalam rangka memberi edukasi bagi masyarakat khususnya wajib pajak, pentingnya kesadaran membayar pajak.

“Jika wajib pajak miliki kesadaran bayar pajak, maka mereka terhindar dari sanksi pajak. Untuk jangka panjang, kami juga akan mengadakan kursus brevet pajak kedepannya,” katanya.

Sebagai managing partner, kata dia, perusahaan jasa konsultan pajaknya telah memiliki sertifikat brevet C dan terdaftar di Kementrian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak.

Saat ini di kota bersemboyan Kota Idaman ini telah ada 2 konsultan pajak yang tergabung dalam assosiasi “Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)” Cabang Pekanbaru.

“Dengan kehadiran kami semoga akan muncul konsultan pajak yang terdaftar sehingga mudah-mudahan di Dumai bisa berdiri IKPI Cabang Dumai, ” cakap Lilisen.

Salah satu partner dan juga Owner Sonaview Hotel, Yanti, ucapkan terimakasih atas berdirinya perusahaan pajak di Kota Dumai.

“Selamat dan terimakasih. Semoga antara kami dan First Tax Consultant bisa jadi mitra yang kuat dimasa yang akan datang,” puji Yanti.

Turut hadir dalam acara peresmian kantor ini adalah beberapa rekanan yang selama ini menggunakan jasa konsultan pajak baik di Kota Dumai maupun Kota Pekanbaru.