Gunung Bromo Kebakaran, Wedding Organizer Jadi Tersangka

Kebakaran Gunung Bromo

Cakaplagi.com – Berita gunung Bromo kebakaran memicu reaksi para pengguna media sosial. Kabar terbaru, Polres Probolinggo menetapkan satu tersangka. Siapakah dia?

Wedding organizer asal Lumajang bernama AW resmi ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa gunung Bromo kebakaran hingga memantik gaduh para pecinta alam.

Polres Probolinggo menetapkan satu orang tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di Gunung Bromo.

“Ada enam orang yang kami amankan. Satu di antaranya inisial AW, 41 tahun, warga Lumajang, manajer Wedding Organizer sebagai tersangka,” Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, Kamis (7/9).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Polres Probolinggo menemukan dua alat bukti. Selain itu tersangka juga ternyata tidak memiliki Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).

AW pun disebut sebagai orang yang bertanggungjawab atas aksi sekelompok orang yang menyalakan flare saat sesi foto pre-wedding calon pengantin.

“Barang bukti kami amankan dari tersangka ini, di antaranya korek, flare serta camera dan baju pengantin,” katanya.

Selain AW, kata Wisnu, ada lima orang lainnya yang masih menjalani pemeriksaan. Mereka adalah pasangan calon pengantin asal Surabaya, dan tiga orang dari WO dari Sidoarjo dan Surabaya.

Polisi menyebut ada potensi tersangka bisa bertambah. “Lima lainnya sebagai saksi,” ujar dia.

Karena perbuatannya, AW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D Jo pasal 78 ayat 4 UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.

“Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” pungkas Wisnu.

Apa Penyebab Gunung Bromo Kebakaran?

Penyebab kebakaran Gunung Bromo pada tahun 2023 adalah kelalaian pengunjung yang menyalakan flare untuk keperluan foto prewedding.

Flare adalah sejenis suar yang menghasilkan percikan api yang dapat menyala selama beberapa detik. Api dari flare tersebut kemudian membakar ilalang yang kering di kawasan savana Gunung Bromo.

Selain itu, kondisi cuaca yang kering dan berangin juga menjadi faktor yang memperparah kebakaran. Angin kencang memudahkan api untuk menyebar ke area yang lebih luas.

Kebakaran Gunung Bromo ini telah menyebabkan kerusakan yang cukup parah di kawasan savana. Sekitar 30 hektar lahan savana hangus terbakar.

Kebakaran ini juga berdampak pada perekonomian masyarakat sekitar, yang sebagian besar menggantungkan hidupnya dari sektor pariwisata.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama wisatawan, untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di alam terbuka.

Wisatawan harus selalu mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk larangan untuk menyalakan api di kawasan hutan atau lahan kering.