Heboh Banget, Oklin Fia Duta MUI dan Wulan Guritno Duta Anti Judi Online

Oklin Fia dan Wulan Guritno

Cakaplagi.com – Perbincangan hangat mengarah pada kabar Oklin Fia jadi duta MUI hingga Wulan Guritno jadi duta anti judi online oleh Menkominfo RI.

Dua nama ini sedang menjadi bualan hangat di jagat media sosial. Lantas seperti apa perkembangan soal heboh Oklin Fia jadi Duta MUI dan Wulan Guritno jadi duta anti judi online?

Oklin Fia membagikan potret momen mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menyampaikan permohonan maaf soal konten jilat es krim.

Potret tersebut lantas membuat muncul kabar bahwa Oklin akan diangkat sebagai duta MUI. Tentu saja, kabar tersebut langsung membuat netizen menuliskan beragam komentar.

Rupanya, Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik juga mendengar isu Oklin menjadi duta MUI. Umi Pipik langsung memberikan reaksi dan berujar bahwa isu tersebut adalah hoax..

“Kenapa bisa jadi duta? Kan lucu sekali,” kata Umi Pipik saat ditemui awak media pada Selasa (5/9). “Nggak, itu hoaks. Saya sudah konfirmasi langsung di teman-teman di MUI dan itu tidak benar.” sambungnya.

Umi Pipik menjadi salah satu orang yang melaporkan Oklin ke polisi terkait dugaan penyebaran konten pornografi. Pipik mengaku akan tetap melanjutkan kasus hukum meski Oklin telah meminta maaf.

MUI Bantah Oklin Fia Duta MUI

Wakil Sekretaris Jenderal Badan Hukum MUI Ikhsan Abdullah juga membantah dengan tegas kabar Oklin Fia diangkat menjadi duta MUI.

“Mungkin itu sumbernya dari orang lain yang jelas dia datang pada pekan lalu ke Majelis Ulama Indonesia,” ungkap Ikhsan.

“Mereka bilang, berguyon gitu, ‘Iya pak, nanti kalau udah tobat, insyaf, gimana kalau diangkat jadi duta MUI?’ Kita tidak menanggapi karena guyon dan juga tidak menganggap serius.” lanjutnya.

Soal kedatangan Oklin, Ikhsan lantas bercerita soal momen kedatangan Oklin menjadi ajang dirinya memberikan nasihat kepada sang selebgram untuk lebih bijak bermain media sosial.

Pasalnya, tak sedikit pengguna media sosial yang menonton konten milik Oklin. “Oklin Fia menyesali perbuatannya dan minta maaf, kami sebagai Majelis Ulama Indonesia tentu menghargai orang yang menyesali perbuatannya dan minta maaf,” ujar Ikhsan.

“Kami mengingatkan agar dalam bersosmed itu yang baik dan bijak. Kalau mau berkreasi banyak yang bisa di-create, konten yang positif, yang bermanfaat untuk masyarakat.” tutup Ikhsan.

Menkominfo Usul Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap usu artis Wulan Guritno jadi duta anti judi online. Apa alasannya?

Usulan Budi Arie itu memantik kontroversi di tengah masyarakat. Pasalnya, Wulan Guritno beberapa waktu lalu mendapat sorotan karena diduga mempromosikan judi online.

“Artis-artis selebram dan lain-lain sudah dipanggil (polisi terkait judi online), Wulan Guritno dan lain-lain. Nanti abis itu dioper ke Kominfo, untuk jadi juru kampanye anti judi online,” kata Budi di DPR, Senin (4/9).

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong membenarkan usulan yang disampaikan Budi saat rapat bersama Komisi I DPR RI kemarin.

Menurut dia juru kampanye akan ditawarkan kepada para influencer maupun artis yang pernah terlibat dalam promosi judi online, namun mereka tak mengetahui jika hal itu melanggar hukum.

“Para selebritas dan influencer itu karena ketidaktahuannya, kemudian mempromosikan judi online, maka kita kita jadikan katakanlah juru kampanye anti judi online” kata Usman saat dihubungi CNNIndonesia.com.

“Tapi kan tergantung ya mereka mau atau tidak. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kemenkominfo ingin meng-approach mereka,” sambungnya.

Namun, jika para influencer itu sudah terlibat masalah hukum, usulan ini tak bisa diterapkan. Menurutnya hal itu sudah menjadi ranah pihak kepolisian.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berencana memanggil Wulan Guritno terkait promosi yang dilakukan terhadap situs judi online.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan panggilan dilakukan penyidik guna mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan mempromosikan situs tersebut. Selain itu, penyidik juga bakal mencari unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online.

Ia menjelaskan para publik figur yang kedapatan mempromosikan situs judi online dapat dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Oleh karenanya, Vivid mengingatkan agar para publik figur hingga influencer tidak lagi ikut mempromosikan situs judi online kepada para pengikutnya. Terlebih saat ini sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dan kecanduan judi online.