Cakaplagi.com – Sebanyak 13 pengungsi Rohingnya dipindahkan ke ke Rumah Detensi (RUDENIM) di Pekanbaru oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai.
Pemindahan 13 pengungsi Rohingnya ke RUDENIM Pekanbaru dipimpin Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dianta Sinuraya, di Kantor Imigrasi Dumai, Senin (22/1/24).
Dianta Sinuraya mengatakan, 13 orang etnis Rohingya ini terdiri dari 12 laki-laki dan 1 orang perempuan. Pelimpahan ini untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari 13 orang terdapat 1 orang masih anak-anak, pengakuannya masih berumur 15 tahun,” kata Dianta kepada awak media di Dumai.
Masih kata dia, 13 orang Rohingya ini didapatkan dari penindakan Polairud Kabarhakam Polri sekitar tanggal 15 Januari 2023 lalu di Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
“Berdasarkan keterangan, mereka diamankan hendak diberangkatkan ke Malaysia,” jelas Dianta.
Dalam pemeriksaan awal, sebanyak 13 orang Etnis Rohingya ini mengaku berasal dari camp pengungsian daerah Aceh.
Untuk kondisi kesehatan, tambah Dianta, mereka semua dalam keadaan sangat baik.
“Kita tetap melakukan pemeriksaan dengan koordinasi dengan KKP. Tim dokter KKP selalu melakukan pemeriksaan dan memberikan obat-obatan,” ungkap Dianta.
17 Pengungsi Rohingnya
Pada kesempatan sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai mengirim 17 orang pengungsi etnis Rohingya ke Rumah Detensi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Riau di Pekanbaru dengan menumpang dua kendaraan dinas.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Dumai Dianta Kita Sinuraya mengatakan belasan pengungsi Rohingya ini sebelumnya sudah menempati Rudenim Dumai selama sekitar sepekan sejak dititipkan Kepolisian Sektor Medang Kampai Dumai dan KP Hayabusa Baharkam Polri.
“Selama di penitipan Rudenim Imigrasi Dumai, belasan pengungsi asal Myanmar ini sudah menjalani pemeriksaan identitas, kesehatan dan kronologis kedatangan ke Dumai. Warga Rohingya ini dalam kondisi kesehatan baik dan kita sudah melakukan sejumlah prosedur pemeriksaan sebelum diberangkatkan ke Pekanbaru,” kata Dianta di Dumai, Selasa.
Para pengungsi Rohingya yang terdiri atas sembilan orang laki laki dan delapan orang perempuan, termasuk satu balita ini, awalnya dijanjikan oleh seseorang akan dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal. Namun, upaya itu digagalkan aparat kepolisian.
Keberadaan warga Rohingya ini awalnya di Kamp Aceh selama sekitar dua atau tiga bulan. Mereka ditandai dengan gelang berwarna kuning dari lembaga internasional Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR).
“Selama di penitipan Rudenim Dumai, mereka cukup kooperatif dan tidak melakukan perlawanan sehingga pengiriman mereka ke Pekanbaru hanya dikawal petugas Imigrasi tanpa melibatkan aparat kepolisian,” ujar Dianta.
Sebelumnya, sebanyak 12 orang pengungsi Rohingya diamankan Polsek Medang Kampai dari dua lokasi berbeda di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai pada Selasa, 2 Januari 2024. Kemudian lima orang lagi pengungsi Rohingya diamankan Kapal Patroli Hayabusa-3008 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih di seputaran Pelintung, Kecamatan Medang Kampai pada Selasa (2/1) sore.
Komandan KP Hayabusa-3008 Inspektur Satu Andi Yasser mengatakan polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan mobil jenis Avanza dan Calya yang mengangkut pengungsi Rohingya di Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning.
Informasi kehadiran warga asing ini diperoleh dari masyarakat dan anggota KP Hayabusa akhirnya menemukan mereka di tepi jalan setelah diturunkan secara acak oleh mobil yang mengangkutnya.