Cakaplagi.com – Terungkap sudah pelaku penyebaran video viral pacitan neng alas berdurasi 2 menit 51 detik. Hal ini menyusul pengusutan pihak kepolisian.
Atas maraknya konten video viral neng alas Pacitan yang menghebohkan jaga media sosial berhasil diungkap pihak Polres Pacitan, setelah memanggil beberapa saksi.
Penasaran siapa sosok penyebar video viral pacitan neng alas berdurasi 2 menit 51 detik? Berikut keterangan dari pihak Polres Pacitan atas video viral tersebut.
Polres Pacitan telah melakukan penyelidikan terkait adanya video mesum viral yang sempat tersebar di medsos. Perbuatan tak senonoh itu diduga dilakukan oleh sepasang kekasih bersatus masih pelajar.
“Senin kemarin pukul 14.10 WIB kami sudah lakukan penyelidikan,” kata Ps Kasatintelkam Polres Pacitan, Iptu Nur Kholis, Selasa (2/4/2024).
Nur Kholis menjelaskan, sebelumnya pada hari Minggu (31/3/2014) pukul 19.00 WIB, anggota Satintelkam Polres Pacitan melakukan patroli cyber medsos.
Dari situ, ditemukan video sepasang kekasih bersatus pelajar yang melakukan persetubuhan atau mesum di area hutan serta merekam adegan tersebut.
Diketahui sepasang kekasih tersebut adalah AP (17) dan R (17) yang statusnya masih pelajar.
AP diduga merupakan warga Desa Tanjungsari Kecamatan Pacitan. Sedangkan R tak lain warga Lingkungan Balong, Kelurahan Sidoharjo Kecamatan Pacitan.
“Dari informasi yang kami dapat, perbuatan mesum atau persetubuhan itu dilakukan pada waktu masih duduk di bangku SMP. Lokasinya disinyalir bertempat di Patok Kowang, Lingkungan Tamperan, kelurahan Sidoharjo,” urai Nur Kholis.
Diduga video tak senonoh viral berdurasi 2 menit itu tersebar di medsos. Motifnya diketahui AP lantaran sakit hati usai diputus pacarnya, yakni R.
“Viralnya video tersebut dapat berdampak citra negatif bagi Pacitan sebagai ikon Kota Kelahiran SBY, apalagi jika sampai terjadi bullying oleh masyarakat kepada pelaku yang masih pelajar itu,” ujar Nur Kholis.
Sebagai upaya tindak lanjut, pihaknya dan jajaran melakukan koordinasi dengan sekolah yang bersangkutan untuk pembinaan terhadap pelaku.
“Kami juga berkomunikasi dengan Diskominfo Pacitan agar melakukan takedown akun yang menyebarkan video tak senonoh tersebut,” jelas Ps Kasatintelkam Polres Pacitan, Iptu Nur Kholis.