Cakaplagi.com – Operasi Zebra 2023 bernama Lancang Kuning yang diselenggarakan Polres Dumai berlangsung selama 14 hari kedepan di bulan September 2023.
Penasaran apa itu operasi zebra 2023 lancang kuning? Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 adalah program untuk penindakan pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, telah memulai pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 selama 14 hari ke depan, mulai dari tanggal 4 hingga 17 September.
Apa tujuan dari operasi zebra lancang kuning? Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Operasi Zebra bermula dari pelaksaan gelar pasukan yang secara langsung dikomandoi Kapolres Dumai Ajun Komisaris Besar Polisi Dhovan Oktavianton, Senin (4/9/2023).
Dalam kesempatan ini, ia membacakan amanat Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, di Halaman Mapolres Dumai, Jalan Jendral Sudirman No. 01, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.
Ada 62 petugas terlibat dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2023 dengan tema “Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024.”
Mereka terdiri dari anggota Polres Dumai yang dibantu oleh personel gabungan TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.
Setelah pemasangan pita tanda operasi, AKBP Dhovan membacakan amanat Kapolda Irjen M Iqbal yang menggarisbawahi pentingnya penindakan, pencegahan dengan pendekatan penegakan hukum elektronik, serta pelaksanaan teguran simpatik untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan bertujuan untuk memastikan kesiapan personel yang akan terlibat dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, sehingga operasi ini dapat berjalan optimal sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Kapolres menyampaikan, “Dalam mengatasi masalah lalu lintas, kita dituntut untuk bertindak dan mengambil berbagai langkah, serta menciptakan kondisi yang kondusif untuk Kamseltibcarlantas, terutama mengingat Pemilu yang akan datang pada tahun 2024.”
Selama Apel Gelar Pasukan Ops Zebra, Perwira Apel, Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Lily Sulfiani, menekankan pentingnya kerjasama dalam menangani permasalahan lalu lintas dan menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif untuk mendukung Pemilu damai dengan melibatkan semua pihak terkait.
Dalam konteks ini, koordinasi bersama dalam memelihara Kamseltibcarlantas sangat diperlukan. Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 bertujuan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan tingkat fatalitas korban, dengan sasaran berfokus pada potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata.
Kapolres Dhovan menegaskan, “Seluruh personel yang terlibat harus mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam menjalankan tugasnya, serta menunjukkan sikap humanis, tanpa arogansi, dan jiwa yang selalu siap membantu. Kami juga mengingatkan agar dihindari kegiatan yang dapat merusak citra Polri.”
7 Sasaran Operasi Zebra Lancang Kuning Polres Dumai
Berikut adalah 7 sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 Polres Dumai yang berlangsung selama 14 hari kedepan di bulan September 2023:
1. Melawan Arus: Pasal 287, sanksi denda paling banyak Rp 500.000.
2. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol: Pasal 293 UU LLAJ, sanksi denda paling banyak Rp 750.000.
3. Menggunakan HP saat Mengemudi: Pasal 283 UU LLAJ, sanksi denda paling banyak Rp 750.000.
4. Tidak Menggunakan Helm SNI: Pasal 291, sanksi denda paling banyak Rp 250.000.
5. Mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman: Pasal 289, sanksi denda paling banyak Rp 250.000.
6. Melebihi Batas Kecepatan: Pasal 285 Ayat 5, sanksi denda paling banyak Rp 500.000
7. Berkendara di Bawah Umur, Tidak memiliki SIM: Pasal 281, sanksi denda paling banyak Rp 1 juta.
Dalam acara Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning ini, hadir pula sejumlah pejabat dan tokoh penting, termasuk Walikota H Paisal, Dansatradar 232 Dumai Letkol (Lek) Rumanto Gunardi, Pasi Intel Kodim 0320 Lettu (Inf) Ediyanto, Danden POM AL Dumai Kapten Laut (PM) James Siahaan, Kadis Perhubungan Said Effendi, Kasat Pol PP Yudha Pratama Putra, Kepala Jasa Raharja Rudi Elfis, Kepala Kejaksaan Negeri Agus Herimulyanto, Ketua Pengadilan Negeri yang diwakili oleh Hakim Abdul Wahab, serta seluruh Pejabat Utama Polres Dumai.