Cakaplagi.com – Sudah tahu konten jilat es krim viral berujung laporan polisi? Ini merupakan konten video Oklin Fia jila es krim viral di media sosial tiktok dan twitter.
Adapun yang melaporkan video konten jilat es krim viral ke polisi adalah Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI).
Lantas, siapa yang menjadi terlapor dari konten jilat es krim viral di tiktok dan twitter? Oklin Fia adalah orang yang menjadi terlapor PB SEMMI ke Polisi.
PB SEMMI dalam keterangannya merasa terganggu dengan konten video makan es krim yang viral di media sosial diperankan wanita mengenakan jilbab.
Mereka merasa terganggu dengan konten jilat es krim milik Oklin Fia tersebut. Laporan PB SEMMI secara resmi masuk ke Polres Metro Jakarta Pusat.
“Kami melaporkan selebgram Oklin Fia Putri di Polres Metro Jakarta Pusat, terkait kontennya di media sosial yakni jilat es krim di hadapan pria,” jelasnya, Kamis (17/8).
“Jadi seakan-akan es krim ini seperti alat kelamin pria dengan gimmick sensual,” kata perwakilan pihak pelapor, Gurun Arisastra, kepada awak media di Jakarta Pusat.
Pelaporan terhadap Oklin Fia didasarkan pada dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama yang mana konten videonya cukup meresahkan masyarakat.
“Kami laporkan ini dengan dugaan perbuatan melanggar kesusilaan dan juga dugaan penodaan agama karena melakukan konten itu dengan menggunakan jilbab,” katanya.
Pihaknya merasa Oklin sudah menodai syariat agama Islam. “Jilbab ini merupakan identitas dari suatu agama, agama Islam,” tandasnya lagi.
Dia juga meminta hukum memproses ini secara tuntas. “Kami juga meminta, ini diproses secara tuntas dan berharap laporan ini diterima karena ini meresahkan. Dapat berpotensi merusak moralitas bangsa,” lanjut Gurun.