Layangan Kuau Raja Tebuk Isi Sebagai WBTB Indonesia

Layangan Kuau Raja Tebuk Isi

Cakaplagi.comLayangan Kuau Raja Tebuk Isi, sebuah karya budaya berasal dari Kota Dumai, Provinsi Riau, telah mendapatkan pengakuan yang signifikan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Pengumuman ini diresmikan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek pada Kamis, 31 Agustus 2023, di Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen, ini merupakan prestasi yang menggembirakan.

Dia mencatat bahwa ini adalah kali pertama sebuah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kota Dumai diakui secara nasional.

Raja Yoserizal Zen juga menambahkan bahwa pengusulan karya budaya ini melibatkan partisipasi aktif dari komunitas pelaku budaya.

Hal ini dianggap penting, karena pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga komunitas yang memiliki peran vital dalam mewariskan nilai-nilai budaya ke generasi mendatang.

Sanggar Layang-layang Purnama Kota Dumai, yang dipimpin oleh Pak Amronshah, berperan aktif dalam proses pengusulan ini dan berdiskusi secara berkala dengan pihak berwenang.

Kadisbud juga memuji Dinas Kebudayaan Dumai yang pada tahun sebelumnya telah bekerja maksimal dalam mengumpulkan data pendukung yang relevan.

Pada sisi lain, Gubernur Riau, Syamsuar, memberikan sambutan positif terhadap pencapaian ini.

Dia mengharapkan semua stakeholder dan komunitas yang mendukung karya budaya ini akan bersama-sama berupaya untuk merawat dan melestarikan budaya-budaya lain yang tersebar di Provinsi Riau.

Raja Yose menegaskan bahwa sertifikasi bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah dalam pelestarian budaya yang lebih inklusif.

Dia menekankan pentingnya kualitas usaha pelestarian budaya dan mengajak pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau untuk lebih aktif dalam memperhatikan kebudayaan di wilayah mereka.

Hal ini diharapkan dapat mendorong perkembangan ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.

Selain pengakuan Layangan Kuau Raja Tebuk Isi dari Kota Dumai, karya budaya Silat 21 Hari juga telah direkomendasikan untuk mendapatkan status Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.