Mengenal Kampung Bebas Narkoba Dumai

Kampung Bebas Narkoba Dumai

Cakaplagi.com – Mengenal kampung bebas narkoba Dumai sangatlah penting. Berikut asal usul peresmian kampung bebas narkoba di Kota Dumai.

Kampung Bebas Narkoba merupakan perkampungan padat penduduk di Jalan Jalan Cendrawasih, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota.

Sebelum menjadi kampung bebas narkoba, kampung dalam merupakan tempat yang konon katanya menjadi lokasi transaksi jual beli narkoba.

Pemerintah daerah bersama Polres Dumai secara resmi memberikan nama kampung dalam berubah menjadi kampung bebas narkoba.

Wali Kota Dumai Paisal bersama Kapolres Dumai AKBP Dhovan Okatavianton dan unsur Forkopimda Kota Dumai langsung meresmikan Kampung Bebas Narkoba.

Kampung Bebas Narkoba ini berada di wilayah RT 03, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota Dumai.

Peresmian dan pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan upaya bersama antara Polri, Pemerintah daerah dan seluruh elemen lainnya.

Tujuan meresmikan Kampung Bebas Narkoba sebagai langkah pencegahan, antisipasi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Laksamana.

Kelurahan Laksamana diperlombakan dalam “Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Nasional Tahun 2023, Kelurahan Laksamana meraih Juara 3 Regional 1 (Sumatera)”.

Di sela sela peresmian, Wali Kota Dumai, Paisal apresiasi inisiasi Polres Dumai dan sampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya yang telah mengubah gaya hidup.

Dari sebelumnya beraktivitas negatif bahkan sering disebut “kampung dalam Dumai” menjadi kegiatan positif.

“Terimakasih juga kepada Kapolres AKBP Dhovan Okatavianto yang baru sebulan menjabat telah berbuat terbaik bagi Kelurahan Laksamana,” ucapnya dikutip dari Tribun Pekanbaru.

Paisal mengajak masyarakat tempatan untuk turut mendukung program Kampung Bebas Narkoba dan terus beraktivitas positif.

“Silakan bagi yang berkeinginan usaha kuliner, wisata dan lain sebagainya, Pemko Dumai siap memfasilitasi, Mari kita majukan Kelurahan Laksamana,” tambahnya.

Sementara, Kapolres AKBP Dhovan Okatavianton menerangkan bahwa kampung tersebut bergelar Kampung Tangguh Bebas Narkoba. “Gemar Bertasbih (Gerakan Masyarakat Anti Narkoba, Beriman, Kreatif, Asri, Bersih, Inovatif, dan Harmonis).”

Status “Kampung Bebas Narkoba” bertujuan untuk diperlombakan bersama 11 kabupaten/kota lainnya tingkat Provinsi Riau hingga tingkat nasional.

“Polda Riau akan seleksi 12 Kampung Bebas Narkoba terbaik di 12 kabupaten/kota se-Riau untuk mewakili provinsi di tingkat nasional,” imbuhnya

Dijelaskannya, tujuan penyematan status bebas narkoba agar kampung yang digelar sebagai tempat aktivitas narkoba tersebut, mendapat image positif kembali.

Harapannya, agar masyarakat tidak lagi tergantung dari aktivitas narkoba dan beralih ke kegiatan positif sehingga taraf hidup masyarakat terangkat.

“Terimakasih atas kehadiran dan dukungan Wali Kota Paisal serta berbagai pihak, semoga kampung ini tak lagi disebut kampung dalam,” pungkasnya

Turut hadir Danlanal Dumai, Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir, Para Kasat Polres Dumai, Ketua DPRD, Dandim 0320/Dumai atau yang mewakili.

Dansatradar 232/Dumai atau yang mewakili, Camat Dumai Kota dan Utusan Lurah Laksamana, Ketua LPMK Laksamana, Tokoh masyarakat, Agama, Pemuda dan Ketua RT 03.