Pemerintah Kota Dumai Larang Ketua RT Berpolitik

Pemerintah Kota Dumai Larang Ketua RT Berpolitik

Cakaplagi.com – Pemerintah Kota Dumai larang ketua RT berpolitik. Menginggat, tahun 2024 sudah masuk tahun politik pemilihan kepala negara dan legislatif.

Selain melarang, Pemerintah Kota Dumai meminta ketua rukun tetangga (RT) untuk netral dan tidak terlibat dalan politik praktis demi menjaga pesta demokrasi yang jurdil.

Larangan untuk ketua RT secara langsung diucapkan Wali Kota Dumai Paisal pada acara pelantikan 89 orang Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kecamatan Dumai Selatan.

“Seluruh Ketua RT diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal dan maksimal. Kami ingatkan menjelang Pemilu 2024, agar Ketua RT tidak terlibat politik praktis,” kata Paisal dikutip dari Riau Pos.

Perlu diingat kontestasi politik menunggu waktu saja dan prosesnya sedang berjalan, jadi kepada seluruh ketua RT diminta untuk tidak terlibat dalam bentuk apapun baik mengarahkan maupun mengerahkan masa.

“Biarkan saja politik berjalan dengan sebagaimana meskinya dan ketua RT yang dipilih langsung oleh masyarakat, adalah perpajangan tangan Pemko Dumai. Jadi harus tetap netral dan jangan mengarahkan ke salah satu pihak, pasangan maupun partai politik,” kata Paisal.

Berpolitik adalah hak siapa saja termasuk ketua RT dan silakan namun jangan membawa embel-embel RT, kalau memang rasanya ingin berpolitik lepaskan jabatan RT sehingga perpolitikan kita di Dumai akan lebih sehat.

Masih kata Paisal, bahwa sebagai pelayan masyarakat, Ketua RT juga harus siap menerima berbagai macam keluhan, informasi, keinginan dan berbagai hal lainnya yang disampaikan masyarakat.

Nantinya, Ketua RT ini akan menjabat selama 1 periode dengan rentang waktu 2023-2028, 89 Ketua RT ini tersebar di 5 kelurahan se-Kecamatan Dumai Selatan. Keseluruhan Ketua RT ini diambil sumpahnya dan dikukuhkan pada halaman Kantor Kecamatan Dumai Selatan.