Cakaplagi.com – Pemerintah Kota Dumai sosialisasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) untuk meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Inspektorat Daerah Kota Dumai menjado tonggak penyelenggaraan sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk seluruh OPD di Pemerintah Kota Dumai.
Tak hanya itu saja, sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 88 Tahun 2021, tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan mengatakan, sosialisasi ini merupakan kegiatan yang sangat strategis, dalam upaya mendorong peningkatan kapasitas kinerja aparatur di Pemko Dumai.
“Pemko Dumai khususnya, yang terlibat dalam program pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja di masing-masing OPD,” Indra Gunawan saat memimpin rapat.
“Evaluasi ini bertujuan untuk untuk mengetahui sejauh mana AKIP dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja, yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada instansi pemerintah,” ucapnya.
Diungkapkannya, berdasarkan hasil evaluasi KemenPAN RB tahun 2022 lalu, nilai SAKIP Kota Dumai tahun 2021 naik sebesar 2,44 poin dari tahun 2020 yaitu sebesar 63,77 dengan Predikat “B”.
“Masih terdapat beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti untuk mendorong peningkatan implementasi SAKIP di tahun-tahun berikutnya, dan ini perlu mendapat perhatian khusus dari perangkat daerah terkait,” ungkapnya.
Dalam konteks ini, perlu ditingkatkan partisipasi semua pihak, bukan hanya bagian dari Sekretariat Daerah, Bappedalitbang, atau Inspektorat Daerah, tetapi juga oleh seluruh perangkat daerah yang beroperasi dalam lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Melalui proses evaluasi, diharapkan bahwa semua perangkat daerah di Pemerintah Kota Dumai akan termotivasi untuk berkomitmen dan secara konsisten meningkatkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
“Kami ingin menekankan kepada semua pemimpin perangkat daerah yang hadir di sini untuk lebih fokus dan serius dalam mendorong peningkatan penerapan SAKIP di lingkungan kerja mereka masing-masing.”
Hal ini bertujuan agar peningkatan implementasi SAKIP oleh Pemerintah Kota Dumai di tahun-tahun mendatang dapat terwujud dengan baik.
Inspektur Daerah Kota Dumai, Riki Dwi Woro, menjelaskan bahwa evaluasi SAKIP merupakan salah satu strategi yang diterapkan untuk mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Fokus utamanya adalah memperkuat akuntabilitas kinerja guna menciptakan pemerintahan yang transparan, efisien, dan mampu memberikan layanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
“Inspektorat Kota Dumai siap untuk bekerja sama dengan semua perangkat daerah sebagai mitra strategis, dengan dukungan dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki integritas, tekun dalam menjalankan tugasnya, adaptif terhadap perubahan dan perkembangan, serta peduli terhadap masalah yang ada, serta berperan dalam memberikan solusi,” ungkapnya.