Pemerintah Ubah Isa Almasih Menjadi Yesus Kristus

Isa Almasih Menjadi Yesus Kristus

Cakaplagi.com – Pemerintah Indonesia resmi mengubah istilah Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Ini kronologi perubahan yang dilakukan pemerintah.

Perubahan istilah Isa Almasih menjadi Yesus Kristus dibeberkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di kantornya, Selasa (12/9/2023).

“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” katanya.

Untuk itu, lanjut Muhadjir, Kemenag akan menyiapkan peraturan presiden untuk perubahan nomenklatur yang di maksud dari Isa Almasih.

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan itu merupakan usulan dari umat Kristen Protestan dan Kristen Katolik.

Sebagai catatan terdapat tiga hari libur nasional terkait Isa Almasih selama ini, yaitu kelahiran, wafat, dan kenaikan. “Memang dari usulan dari mereka dan kita perjuangkan alhamdulillah bisa diterima,” ujar Saiful.

Alasan Pemerintah Merubah Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

Pemerintah akan mengubah penamaan atau nomenklatur libur nasional terkait ‘Isa Almasih. Kemudian menjadi ‘Yesus Kristus’. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menjelaskan alasannya.

“Iya ini, usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka,” kata Saiful dalam konferensi pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Saiful mengatakan usulan itu telah dibahas Kemenag. Kini, Kemenag akan mengusulkan perubahan nama itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Dan kita perjuangkan, alhamdulillah bisa diterima,” kata Saiful.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024. Selain itu, pemerintah mengumumkan rencana perubahan nomenklatur untuk penamaan libur nasional.

“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy.

Dia mengatakan Kemenag akan mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).

Sebagai informasi, ada sejumlah hari libur nasional yang selama ini menggunakan kata ‘Isa Almasih’. Yakni Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.

“Kementerian Agama akan menyusun usulkan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” ucapnya.