Cakaplagi.com – Pomdam Jaya resmi tahan oknum Paspampres Praka RM yang diduga telibat dalam kekerasan hingga menyebabkan kematian seorang pemuda asal Aceh.
Pemuda asal Bireuen, Aceh, dilaporkan tewas akibat diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum Paspampres tersebut. Penahanan telah dilakukan untuk tujuan penyelidikan lebih lanjut.
“Oknum yang diduga terlibat saat ini telah ditahan di Pomdam Jaya untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan,” ungkap Mayjen Rafael Granada Baay, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), kepada para wartawan pada hari Minggu (27/8/2023).
Insiden dugaan kekerasan ini terjadi di Jakarta pada tanggal Sabtu (12/8).
Detail kasus ini menjadi viral di media sosial, dengan informasi bahwa korban pertama-tama diculik sebelum akhirnya mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Paspampres bersama dua rekannya.
Sebuah posting viral di media sosial juga mengacu pada surat keterangan penyerahan jenazah korban yang dikeluarkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada hari Kamis (24/8).
Oknum pelaku diketahui bernama Praka RM dan berdinas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Rafael menjelaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan kekerasan ini akan dilakukan secara transparan. Pomdam Jaya sedang aktif dalam mengusut dugaan peran oknum anggota Paspampres dalam kasus ini.
“Apabila terbukti bahwa anggota Paspampres benar-benar terlibat dalam tindak pidana seperti yang diakui, tindakan hukum akan diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rafael.
Danpaspampres Angkat Suara soal Oknum Paspampres Praka RM
Berita mengenai tewasnya seorang pemuda asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, di Jakarta, yang diduga menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Paspampres, telah menjadi viral.
Pomdam Jaya turut terlibat dalam penyelidikan kasus ini.
Dalam informasi yang tersebar luas, dikisahkan bahwa korban pertama-tama diculik sebelum akhirnya dianiaya oleh anggota Paspampres bersama dua rekannya.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (12/8). Selain itu, korban juga menghadapi ancaman untuk mengirimkan uang kepada oknum Paspampres.
Pesan yang viral di media sosial juga merujuk pada surat keterangan penyerahan jenazah korban yang dikeluarkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada tanggal Kamis (24/8/2023).
Anggota Paspampres yang terlibat diketahui sebagai Praka RM dan berdinas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Menanggapi peristiwa ini, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay memberikan keterangan. Rafael menjelaskan bahwa Pomdam Jaya telah turun tangan dalam mengatasi dugaan tindakan kekerasan ini.
“Terhadap insiden kekerasan tersebut, pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya, saat ini tengah menyelidiki dugaan peran anggota Paspampres dalam tindak pidana kekerasan,” ungkap Rafael kepada wartawan pada Minggu (27/8/2023).
Rafael juga menjelaskan bahwa oknum yang terlibat telah ditahan di Pomdam Jaya. Jika terbukti bersalah, tindakan hukum akan diambil terhadapnya.
“Apabila terbukti bahwa anggota Paspampres benar-benar terlibat dalam tindakan pidana sebagaimana yang diduga, langkah hukum akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.