Cakaplagi.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan penghargaan khusus berupa pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa Prabowo layak memperoleh penghormatan tersebut.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Menteri Pertahanan atas pemberian pangkat istimewa menjadi Jenderal TNI kehormatan,” ujar Agus Subiyanto, Rabu (28/2/2024).
Agus menyatakan bahwa pangkat tersebut diberikan sebagai pengakuan atas jasa dan dedikasi Prabowo dalam menjaga kesatuan dan kedaulatan negara Indonesia.
“Atas jasanya dan dedikasi tingginya dalam menjaga kesatuan negara Republik Indonesia serta memperkuat profesionalisme TNI, semoga beliau senantiasa mendapat perlindungan dari Allah SWT dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai,” ungkapnya.
Agus juga menjelaskan bahwa pemberian tanda kehormatan tersebut telah melalui proses pengajuan dan verifikasi oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dia menegaskan bahwa Bintang Yudha Dharma Utama hanya diberikan kepada Menhan dan Panglima TNI.
“Menteri Pertahanan, Bapak Prabowo Subianto, telah dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TK/TAHUN 2022 tertanggal 28 Januari 2022, yang telah melalui tahapan pengusulan, verifikasi, dan pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,” jelasnya.
“Berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/34/V/2011 tertanggal 10 Mei 2011, Bintang Yudha Dharma Utama ini hanya diberikan kepada Menteri Pertahanan dan Panglima TNI,” tambahnya.
Agus menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, Prabowo memenuhi syarat dan layak menerima pangkat istimewa tersebut.
Panglima TNI telah merekomendasikan penganugerahan Jenderal TNI Kehormatan melalui Surat Panglima TNI Nomor R/216/II/2024 tertanggal 16 Februari 2024.
“Dengan anugerah Bintang Yudha Dharma Utama ini, sesuai Pasal 33 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, Bapak Prabowo Subianto berhak mendapatkan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa,” tegasnya.
“Rekomendasi penganugerahan Jenderal TNI Kehormatan telah disampaikan oleh Panglima TNI melalui Surat Nomor R/216/II/2024 tertanggal 16 Februari 2024,” tambahnya.
Jokowi Bantah Ada Transaksi Politik di Balik Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemberian gelar kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tidak terkait dengan transaksi politik, seperti yang dituduhkan oleh beberapa pihak.
Menurut Jokowi, apabila memang ada unsur transaksi politik, maka gelar tersebut seharusnya telah diberikan sebelum pemilihan umum (Pemilu) 2024. Namun, fakta bahwa gelar tersebut baru diberikan setelah pemilu menunjukkan bahwa tidak ada keterkaitan dengan transaksi politik.
“Jika memang ada transaksi politik, tentu kami akan memberikannya sebelum pemilu. Tetapi ini diberikan setelah pemilu, sehingga tidak ada spekulasi semacam itu,” ujar Jokowi di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada hari Rabu (28/2/2024).
Jokowi juga menanggapi pro dan kontra terkait pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo Subianto sebagai Jenderal TNI Kehormatan.
Menurutnya, pemberian gelar semacam itu bukanlah hal baru dan telah dilakukan oleh negara sebelumnya untuk tokoh-tokoh lain, termasuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Ini bukan hal baru. Sebelumnya juga diberikan kepada Bapak SBY dan Bapak Luhut Binsar Pandjaitan. Hal semacam ini sudah biasa di TNI maupun Polri,” ujar Jokowi.
Pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo Subianto diumumkan oleh Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Cilangkap pada hari Rabu.
Jokowi menegaskan bahwa pemberian gelar tersebut bertujuan sebagai bentuk penghargaan dan peneguhan agar Prabowo dapat lebih berbakti kepada bangsa dan negara dengan sepenuh hati.
“Dalam kesempatan yang baik ini, saya dengan sukacita ingin mengumumkan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” kata Jokowi.
“Penganugerahan ini merupakan penghargaan serta peneguhan atas dedikasi sepenuh hati kepada rakyat, bangsa, dan negara. Selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” lanjutnya.