Profil Dito Mahendra, Buronan Kasus Senpi Ilegal Resmi Ditangkap

Dito Mahendra

Cakaplagi.com – Bareskrim Polri telah berhasil menangkap Dito Mahendra, tersangka dalam kasus senjata api ilegal, setelah ia melarikan diri selama lebih dari 4 bulan.

Meskipun Dito Mahendra baru saja ditangkap dalam kasus senpi ilegal, informasi mengenai data pribadinya sampai sekarang masih terbatas.

Mengutip laporan detikcom, ia dikenal sebagai seorang pengusaha sukses, sebuah fakta yang tertulis dalam beberapa sumber informasi.

Dito Mahendra terakhir kali dikenal sebagai kekasih dari Nindy Ayunda dan bahkan menjadi tamu undangan istimewa dalam perayaan ulang tahun Nindy Ayunda.

Ketika dekat dengan Nindy, ada percakapan yang diduga melibatkan Nindy Ayunda dengan ibunya, di mana Nindy membanggakan Dito di hadapan keluarganya.

Namun, pernyataan ini ternyata tidak benar dan telah dibantah oleh Direktur Eksekutif Taman Mini Indonesia Indah (TMII), I Gusti Putu Ngurah Sedana, yang menjelaskan bahwa TMII adalah aset negara yang dikelola oleh negara, bukan milik pribadi atau perusahaan.

Selain itu, rumor tentang Dito Mahendra sebagai cucu seorang jenderal juga terus menjadi topik perbincangan, meskipun hingga saat ini isu ini belum dapat dipastikan.

Dito Mahendra telah menjadi buronan penegak hukum sejak lama dan ditetapkan sebagai tersangka setelah sejumlah senjata api ilegal ditemukan di rumahnya.

Sebanyak 9 jenis senjata api ilegal ditemukan, termasuk Pistol Glock 17, Revolver S&W, Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, Senapan Noveske Refleworks, Senapan AK 101, Senapan Heckler & Koch G 36, Pistol Heckler & Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Dito telah dipanggil beberapa kali oleh penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait senjata api ilegal tersebut. Namun, ia telah mangkir dua kali tanpa memberikan keterangan atau alasan atas ketidakhadirannya.

Akibat kepemilikan senjata api ilegal ini, Dito Mahendra dapat dijerat sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.