Rumah Produksi Film Kelas Bintang Viral Usai Digarap Polda Metro Jaya

Rumah Produksi Film Kelas Bintang

Cakaplagi.com – Rumah produksi film kelas bintang viral di media sosial usai digarap Polda Metro Jaya. Ini kronologi penggerebekan rumah produksi kelas bintang.

Kelas Bintang merupakan rumah produksi untuk film dewasa. Meski tidak menampilkan secara vulgar, namun film tersebut sangat dilarang beredar di Indonesia.

Dari penggerebekan rumah produksi kelas bintang itu, Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima orang. Salah satu dari lima orang tersebut adalah seorang wanita.

“Lima tersangka itu berperan dalam pembuatan film dewasa,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak, kemarin.

Ade Safri membeberkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli tim siber di dunia maya. Tim siber menemukan website bernama kelasbintangcom.

Isi dari website tersebut adalah film memuat adegan dewasa. Dari temuan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan rumah tempat produksi film dewasa.

Para tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik, dan yang menguasai website.

Dia juga produser dari film-film yang di unggah pada tiga website. Sedangkan tersangka JAAS bertugas sebagai kameramen. “Kedua tersangka di tangkap Senin, 31 Juli 2023,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, Polda Metro Jaya kembali menangkap AIS yang berperan sebagai editor film dan tersangka AT sebagai sound engineer di rumah produksi kelas bintang.

Polisi juga membekuk SE yang bertugas sebagai sekretaris. Dia juga termasuk salah seorang talent atau pemain film porno. Ketiga tersangka ditangkap pada Selasa (1/8) lalu.

“Jadi, dalam pembuatan film itu, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram,” kata Ade kepada awak media di Jakarta.

Siapa saja para tersangka dalam kasus rumah produksi film dewasa di Kelas Bintang? Antara lain VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sedangkan pemeran pria berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Ade menerangkan, video yang sudah dibuat dan beredar sekitar 120 film. Beberapa judulnya, antara lain, Inem, Birahi Muda, Kramat Tunggak, Gancet, Rumput Tetangga, Surti, Istriku, dan Skandal MeyMey.

Film dewasa itu terbukti laris manis. Buktinya, jumlah pelanggan situs web mencapai puluhan ribu. Para pelanggan tersebut dikenai biaya paket berlangganan sebesar Rp 50 ribu untuk satu hari.

Sedangkan paket satu pekan dibanderol Rp 150 ribu, satu bulan Rp 250 ribu, dan paket berlangganan satu tahun Rp 500 ribu.

Pembayaran melalui transfer ke rekening dan e-wallet milik tersangka I. ”Keuntungan yang diperoleh tersangka dalam satu tahun dari website kelasbintang sekitar Rp 500 juta,” terang Ade.