Cakaplagi.com – Seorang ibu rumah tangga diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi Timah. Lantas siapakah dia?
Sosok ibu rumah tangga itu berinisial FNY baru-baru ini diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Kamis (2/5/2025).
Diketahui kasus korupsi PT Timah menyeret banyak nama dari berbagai kalangan. Kejagung kembali memeriksa FNY di kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 271 triliun tersebut.
Soal pemeriksaan FNY lantas dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Ketut mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus hari ini memeriksa satu orang saksi berinisial FNY.
“Saksi yang diperiksa berinisial FNY selaku Ibu Rumah Tangga,” kata Ketut Sumedana dalam keterangannya seperti cakaplagi.com kutip dari berbagai sumber, Minggu (5/5/2025).
Lantas siapa sosok ibu rumah tangga berinisal FNY yang diperiksa dalam kasus korupsi Timah? Berikut sosok ibu rumah tangga tersebut.
Hingga kini pihak Puspenkum Kejaksaan Agung tak merilis keterkaitan sosok FNY dengan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi Timah ini.
Saat Direktur Penyidikan Jampidsus dan Kapuspenkum Kejaksaan Agung dikonfirmasi soal urgensi pemeriksaan ibu rumah tangga tersebut, tak ada jawaban yang diberikan.
Namun berdasarkan sumber internal, inisial FNY disebut-sebut merujuk pada nama Fenny. Meski demikian, pemeriksaan saksi ini dipastikan dalam rangka pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022,” kata Ketut.
Dalam perkara korupsi komoditas timah ini sendiri, Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka termasuk obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan.