Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Terkait Promosi Situs Judi Online

Wulan Guritno Judi Online

Cakaplagi.com – Aktris Wulan Guritno akan dipanggil oleh Bareskrim Polri terkait dugaan promosi situs judi online. Video promosi Wulan Guritno yang dibuat pada tahun 2020 tersebut masih aktif hingga kini.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada Wulan Guritno.

“Artinya, kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” kata Brigjen Adi Vivid di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (30/8).

Selain Wulan, pihak kepolisian juga telah mengantongi beberapa nama selebgram, artis, hingga figur publik yang diduga melakukan promosi terhadap situs judi online tersebut.

“Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses,” ucap Brigjen Adi Vivid.

Ia menambahkan, bagi mereka yang melakukan promosi situs judi online bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin. Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar,” ucapnya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan tersebarnya video Wulan Guritno yang melakukan promosi situs judi online bernama Sakti 123. Pada video dikatakan bahwa situs tersebut adalah situs game online yang telah bersertifikat.