Wulan Guritno Mengaku Jadi Korban Promosi Judi Online

Wulan Guritno Promosi Judi Online

Cakaplagi.com – Nama Wulan Guritno mendadak jadi topik perbincangan di media sosial. Hal ini terkait Wulan Guritno mengaku jadi korban promosi judi online.

Berbagai pihak lantas memberikan pandangan terkait pengakuan Wulan Guritno jadi korban promosi judi online. Penasaran bagaimana kelanjutan Wulan Guritno jadi korban?

Artis Wulan Guritno tengah mendapat sorotan tajam atas dugaan kasus promosi judi online yang tengah viral di media sosial beberapa waktu belakangan ini.

Manajemen Wulan Guritno, Bucie Lee menjelaskan kalau kliennya sama sekali tidak mengetahui apabila konten yang diunggah di Instagram Stories di tahun 2020 itu berkaitan dengan judi online.

Menurutnya, Wulan Guritno menganggap kalau konten yang dia promosikan adalah game online. Ia juga tak merasa curiga karena banyak artis yang mengunggah konten serupa.

“Mbak Wulan merupakan korban karena dia mendapat informasi bahwa itu adalah game online yang dipromosikan oleh banyak sekali artis-artis besar lainnya,” kata Bucie Lee kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Bucie Lee mengaku heran karena konten yang dibuat tiga tahun lalu itu justru kembali viral. Ia juga tidak mengetahui siapa orang yang menyebarkan konten itu sehingga menarik perhatian masyarakat.

“Mengapa persoalan ini kembali mencuat ya? Siapa yang menyebarkan konten itu sehingga sekarang menjadi perhatian orang lagi?” imbuhnya.

Bucie Lee menjelaskan kalau Wulan Guritno kini merasa terpojok berkat kasus tersebut. “Mba Wulan juga kaget dan merasa dipojokkan dengan pemberitaan saat ini karena konten tersebut sudah lama itu dibuat tahun 2020. Kok sekarang mencuat kembali,” tandasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan rencana pemanggilan Wulan Guritno atas dugaan promosikan judi online di 2020. Penyidik ingin meminta klarifikasi langsung dari Wulan Guritno.

Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman materi terkait aksi sejumlah publik figur mempromosikan judi online, termasuk Wulan Guritno. Dalam waktu dekat polisi akan memeriksa Wulan Guritno.

Bareskrim Polri mengatakan bakal memanggil Wulan Guritno terkait promosi yang dilakukan terhadap situs judi online. Pemanggilan itu direncanakan minggu ini.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan panggilan dilakukan penyidik guna mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan mempromosikan situs tersebut.

Selain itu, penyidik juga bakal melihat ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online.

Ia menjelaskan para figur publik yang kedapatan mempromosikan situs judi online dapat dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.